
Dalam pengarahan Bapak Ateng Zaelani, M.Pd. selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo menyampaikan arahan sebagai berikut :
1. Perlunya komunikasi yang baik antara komite sekolah, dewan guru dengan Tim Manajemen BOS
Sekolah dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2013.
2. Pelaporan BOS Tahun 2013 diharapkan selesai tepat pada waktunya.
3. Sekolah diharapkan meng-update Data PokokPendidikan (Dapodik) sesuai dengan keadaan sekolah
yang menyangkut siswa, guru dan sarana prasarana sekolah karena seluruh bantuan dari pusat berbasis
data dapodik.
Pada penggunaan dana BOS Tahun 2013 terdapat kebijakan baru bahwa sekolah wajib menyediakan dana minimal 5% dari dana BOS yang diterima oleh sekolah untuk perpustakaan sekolah sesuai dengan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpusatakaan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar