KIM KRISANA SIAP MEMBANGUN MASYARAKAT SITUBONDO MELLEK TIK

Minggu, 14 April 2013

BOS 2013. Diknas Kabupaten Situbondo

         Dalam rangka penyaluran, penggunaan dan pelaporan dana BOS Tahun 2013 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013, Tim Manajemen Kabupaten Situbondo melaksanakan sosialisasi BOS Tahun 2013 kepada SD/SDLB dan SMP/SMPLB pada tanggal 12, 14 dan 15 Januari 2013 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo dengan harapan kegiatan BOS Tahun 2013 berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan. 
     Dalam pengarahan Bapak Ateng Zaelani, M.Pd. selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo menyampaikan arahan sebagai berikut : 
    1. Perlunya komunikasi yang baik antara komite sekolah, dewan guru dengan Tim Manajemen BOS 
        Sekolah dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2013. 
    2. Pelaporan BOS Tahun 2013 diharapkan selesai tepat pada waktunya.
    3. Sekolah diharapkan meng-update Data PokokPendidikan (Dapodik) sesuai dengan keadaan sekolah 
        yang menyangkut siswa, guru dan sarana prasarana sekolah karena seluruh bantuan dari pusat berbasis 
        data dapodik.
        Pada penggunaan dana BOS Tahun 2013 terdapat kebijakan baru bahwa sekolah wajib menyediakan dana minimal 5% dari dana BOS yang diterima oleh sekolah untuk perpustakaan sekolah sesuai dengan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpusatakaan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar