Dalam rangka memenuhi kebutuhan Masyarakat dibidang Industri perkayuan yang juga berfungsi penghijauan lahan - lahan kritis dan lahan marginal yang disamping itu pula merupakan program hutan kota, maka Dinas Pertanian menurunkan Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang dikelola melalui Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM KRISANA ).
KIM KRISANA Desa Kedungdowo dalam hal ini diberi kesempatan untuk mengelola KBR tersebut.
KBR yang diprogramkan kepada KIM KRISANA adalah bibit kayu GEMILINA atau dikenal dalam bahasa latinnya adalah Alboria. sp, dengan jumlah bibit 100.000 batang.
1. Pembuatan bedengan persemaian
3. Pengisian Polibek ukuran 6x10
4. Pembuatan atap bedengan
5. Penebaran benih
6. Pemindahan benih tumbuh kedalam polibek, setelah bibit berumur
20 hari
7. Penyiraman bibit, menyesuaikan sikon dan cuaca
8. Umur 90 hari, bibit yang siap tanam langsung disalurkan kepada
Masyarakat yang membutuhkan secara gratis
9. Penanaman bibit di kebun
10. Pembuatan lubang tanaman dengan jarak 2 x 3 meter
penguapan
12. Setelah tanaman berumur 1 bulan dilakukan pemupukan
13. Penyiangan Gulma
14. Pemupukan kedua dilakukan pada usia 2 bulan
15. Pemotongan ranting
16. Penyiraman dilakukan sesuai keadaan tanaman dan cuaca
17. Pemupukan ketiga dilakukan pada saat tanaman berusia 5 bulan
Setelah usia 10 tahun keatas atau kayu sudah bisa dijadikan bahan kebutuhan maka hasil kayu tersebut akan dibagi hasil dengan KIM KRISANA.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar